Selamat Datang di Website Resmi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Puncak
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Puncak dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Puncak yang selanjutnya disingkat dengan BAPENDA merupakan unsur penunjang (technostructure) yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pembantu Bupati dalam melaksanakan fungsi mengatur dan mengurus untuk menunjang kelancaran pelaksanaan fungsi inti (operating core) urusan pemerintahan bidang keuangan di bidang pendapatan daerah.
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyerang dengan menembaki para pekerja proyek pembangunan puskesmas di wilayah Kepala Air, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Kamis, (19/10). Ka Ops Damai…
Dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Pemda Kabupaten Puncak Jaya mengadakan berbagai macam perlombaan sepanjang Bulan Agustus 2023 dan diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat, dari…
Sebanyak 22 pekerja bangunan Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas Kepala Air di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, diserang dan dianiaya oleh kelompok bersenjata yang diduga…
Kontak senjata pecah antara Satgas TNI dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua di honai Kampung Arumaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Jumat (20/10/2023). Kontak…
User Online | : | 3 |
Visitors Today | : | 22 |
Visits Today | : | 22 |
Total | : | 2485 |